Minggu, 26 Maret 2017
PROSEDUR PENETAPAN INSTALASI KARANTINA HEWAN (IKH) MAUPUN INSTALASI KARANTINA PRODUK HEWAN (IKPH).
PROSEDUR PENETAPAN INSTALASI KARANTINA HEWAN (IKH) MAUPUN INSTALASI KARANTINA PRODUK HEWAN (IKPH).
Alur Penetapan IKH
Secara umum proses penetapan IKH / IKPH adalah sebagai berikut:
1. Importir menulis surat permohonan kepada Kepala Badan Karantina Pertanian di Jakarta agar Kandang / Gudang nya ditetapkan sebagai IKH / IKPH yang dilampiri dokumen persyaratannya.
2. Pemeriksaan (Study kelayakan) atas kandang / gudang yang diajukan sebagai calon IKH /IKHS oleh petugas karantina dengan surat tugas atas perintah kepala UPT terkait atas dasar perintah dari kepala Badan Karantina Pertanian.
3. Kepala UPT terkait mengirimkan hasil study kelayakan oleh tim study kelayakan kepada kepala Badan Karantina Pertanian di jakarta.
4. Penetapan atau penolakan atas permohonan penetapan IKH / IKPH.
Catatan:
Lampiran berkas /dokumen sebagai persyaratan pengajuan IKH / IKPH
1. Akta Perusahaan (Notaris).
2. Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan Pemerinyahan Propinsi).
3. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) - Besar (Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Propinsi).
4. Angka Pengenal Impor - Umum (API-U) (Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan Pemerinyahan Propinsi).
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Direktorat Jenderal Pajak).
6. Surat Ijin Undang Undang Gangguan (HO) (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten).
7. Surat keterangan domisili (Kepala desa / kelurahan).
Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan Sementara (Dinas Peternakan kabupaten).
8. Ijin Usaha Peternakan (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten).
9. Sertifikat tanah atau surat perjanjian sewa menyewa tanah / gudang.
10. Penunjukan dokter hewan sebagai penanggung jawab calon IKH, berserta foto copy ijasah dokter hewan.
10. Foto copy KTP pemohon.
PERATURAN
Peraturan Karantina
http://karantina.deptan.go.id/hukum/index.php
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
CV. EXPEDISI 88 LOGISTIK MANADO
PENGIRIMAN DARAT LAUT DAN UDARA Pengiriman barang darat laut dan udara Cargo Darat • Cargo Laut • Cargo Udara Mitra POS LION PARCEL POS1570...
-
03.198.791.0-043.000 DWIKARYA TRANS ENERGI Perumahan Gading Kirana Blok B. 10 Kav. NO. 41 Kel. Kelapa Gading Barat. Kec. Kelapa Gading, SURY...
-
SNI Karantina Ikan dan Mutu METODE UJI - KIMIA SNI 2354.5: 2011 Cara uji kimia - Bagian 5: Penentuan kadar logam berat Timbal (Pb) dan Ka...
-
EXPEDISI888 PERWAKILAN JAKARTA DIVISI TRANSPORTASI PERWAKILAN EXPEDISI888 JAKARTA EXPEDISI888 PERWAKILAN BALIKPAPAN - SAMARINDA - MALINAU...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar